Minggu, 19 April 2015

UU ITE

Standard
 Dengan Persetujuan
     DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
dan
 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
                         MEMUTUSKAN:
UNDANG-UNDANG TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSIELEKTRONIK.
                                                                   
BAB VII
PERBUATAN YANG DILARANG
Pasal 27
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mend istribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektro
nik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mend istribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektro
nik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mend istribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektro
nik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
(4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mend istribusikan dan/atau mentransmisikandan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.
Pasal 28
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Eletronik.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Pasal 29
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi

lebih lengkap di sini

1 komentar:

  1. Baccarat | FBCasino
    Enjoy Baccarat and other game types with a twist. You can learn it worrione here. Practice for real deccasino money at our site. Enjoy free trial 바카라 or for real

    BalasHapus